Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan rasa syukurnya karena warga Kota Medan dapat hidup rukun dan damai meski dalam perbedaan. Kondisi ini menjadi sebuah kekuataan sekaligus kekayaan yang harus dijaga bersama sehingga Kota Medan tetap menjadi rumah yang nyaman bagi siapa saja.
Demikian diungkapkan Akhyar ketika menerima audiensi Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (10/2/2021). Akhyar berharap, API terus berkontribusi menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, selama ini masyarakat hidup damai dalam bingkai kerukunan. Artinya, masyarakat menyadari bahwa kerukunan adalah sesuatu hal yang harus dijaga dan dirawat demi kenyamanan bersama. Maka dari itu, kami juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi API dalam menjaga kerukunan di Kota Medan," kata Akhyar.
Kepada para pengurus API yang diketuai Pdt Parhotan Sihombing, Akhyar berharap dan berpesan agar API senantiasa menyampaikan kepada jemaat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang dapat merusak kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.
"Mari sama-sama kita jaga Medan Rumah Kita yang kita cintai ini," ajaknya.
Ketua API Kota Medan Pdt Parhotan Sihombing mengaku kehadirannya bersama lima orang pengurus lainnya bertujuan untuk menyampaikan terima kasih kepada Plt Wali Kota atas kepedulian dalam menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.
"Terima kasih kepada Bapak Plt Walikota atas kepeduliannya selama ini kepada seluruh umat beragama. Semoga hal baik yang telah dilakukan, Tuhan balas dengan kebaikan pula dan apa yang sudah dilakukan untuk Kota Medan kedepannya dapat dijaga dan semakin baik," ungkap Pdt Parhotan.
Selanjutnya, sebagai bentuk terima kasih, didampingi Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Dirut RSUD Dr Pirngadi Suryadi Panjaitan dan Plt Kabag Agama Khoiruddin Rangkuti, Akhyar diulosi oleh Pdt Parhotan Sihombing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: