Kategori Berita
Media Network
Selasa, 09 FEBRUARI 2021 • 16:58 WIB

BPBD Terus Pantau Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan Boarding School Lebih dari 24 Jam

Semburan gas di kawasan Pondok Pesantren Al Ihsan Boarding School, Pekanbaru, Riau. / antara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Riau, terus memantau perkembangan semburan gas di kawasan Pondok Pesantren Al Ihsan Boarding School, Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya dengan mendirikan posko siaga sejak Jumat (5/2).

"Kami memantau semburan gas itu selama 24 jam guna lebih meningkatkan kewaspadaan dan menghindari acaman semburan gas berbahaya itu agar tidak mengenai pemukiman warga," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan LogistiK BPBD Pekanbaru Bambang Rifai dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (9/2/2021) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan para santri dan gurunya sudah dievakuasi ke daerah Kubang, Kecamatan Siak Hulu (pusat Ponpes Al Ihsan) dan bantuan sembako telah disalurkan BPBD untuk para santri pada 6 Februari 2021.

"Bantuan sembako kami antar ke pengurus Ponpes Al Ihsan di lokasi semburan gas," katanya.

Di pos pemantauan juga ada beberapa institusi, termasuk PT Kalila (perusahaan yang mengelola gas di Riau) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pihak PT Kalila dan SKK Migas memantau semburan gas bercampur lumpur itu setiap satu jam. Tim ahli sudah turun di lokasi.

"Koordinator tim pemantau adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Indra Agus Lukman," katanya.

Sebelumnya Tim gabungan TNI/Polri dan pihak Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menutup lokasi semburan gas dan lumpur di Pondok Pesantren Al Ihsan sejak Sabtu (6/2) karena dikhawatirkan akan terjadi dampak akibat semburan material berbahaya itu.

"Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis polisi yang diperluas hingga pintu masuk gerbang pesantren. Sebelumnya garis polisi terpasang hanya di sekitaran sumur yang menyemburkan gas dan lumpur itu," kata Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang.

Kebijakan menutup dan melarang masyarakat masuk apalagi mendekat, dilakukan karena status gas dan lumpur ini berbahaya.

Saat ini semburan gas dan lumpur yang mencapai 15 meter itu tengah didalami oleh tim gabungan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau beserta PT Kaila Migas dan PLTU beserta KLHK Riau. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BPBD Terus Pantau Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan Boarding School Lebih dari 24 Jam

Link berhasil disalin!