Ilustrasi pilkada. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Survei nasional yang dihasilkan oleh Indikator Politik Indonesia menunjukan responden menginginkan Pilkada tidak digelar secara serentak dengan Pilpres dan Pileg di tahun 2024.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, berdasarkan hasil survei temuannya ada 63,2 % responden memilih agar Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.
"63,2% menghendaki agar pemilihan presiden dan anggota legislatif dipisah waktunya dengan Pilkada," kata Burhanuddin dalam pemaparan hasil survei secara virtual, Senin (8/2/2021).
Namun demikian, ada juga masyarakat yang merupakan responden tersebut menginginkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dihelat bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.
"Ada 28,9% juga Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang akan datang dilakukan bersamaan waktunya dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden," tuturnya.
Disamping itu menurut dia argumen beberapa Partai Politik seperti Demokrat dan PKS yang ingin agar Pilkada dihelat tidak bersamaan dengan Pileg dan Pilpres mendapatkan dukungan mayoritas publik.
"Jadi sebenrnya argumen beberapa partai termasuk Demokrat dan PKS yang menghendaki Pileg, Pilpres dan Pilkada itu tidak dilakukan di tahun yang sama mendapat dukungan publik mayoritas," tuturnya
Sekedar informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1200 responden dipilih secara acak.
Adapun margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: