Kategori Berita
Media Network
Senin, 01 FEBRUARI 2021 • 16:58 WIB

Abdul Kadir dan Rekannya Pakai 1/4 Gram Sabu, Belinya Rp200 Ribu

Konferensi pers kasus narkoba selebgram Abdul Kadir di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selebgram Abdul Kadir dan rekannya berinisial F diciduk polisi usai mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tersangka F diketahui hanya membeli 1/4 gram sabu dan sudah habis dikonsumsi oleh keduanya.

"Saat itu barang bukti yang kita temukan adalah bong atau alat penghisap sabu dan juga sabu bekas pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Kepada polisi, F mengaku membeli sabu kepada pelaku lain. Sabu tersebut kemudian dipakai bersama-sama dengan Abdul sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Lebih jauh F mengaku hanya membeli 1/4 atau 0,25 gram sabu. Sabu itu pun habis dipakai keduanya.

"1/4 gram dia beli Rp200 ribuan. Dari mana dia beli masih kita lakukan pendalaman," beber Yusri.

Seperti diketahui, selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F.

Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2020 yang lalu di sebuah kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. AK ditangkap usai mengkonsumsi narkotika.

Kepada polisi, AK mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Alasannya hanya untuk coba-coba.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Abdul Kadir dan Rekannya Pakai 1/4 Gram Sabu, Belinya Rp200 Ribu

Link berhasil disalin!