Kategori Berita
Media Network
Minggu, 31 JANUARI 2021 • 09:03 WIB

Pulau Lantigiang Dijual, Polres Selayar Datang Langsung ke Pulau dan Periksa 7 Saksi

Keindahan Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Instagram/@agungrizki90)

Sebuah Pulau bernama Lantigiang di Sulawesi Selatan dengan harga sebesar Rp900 juta. Atas adanya laporan tersebut Polisi pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, awalanya pihaknya menerima surat informasi dari Balai Taman Nasional Takabonerate tentang dugaan penjualan Pulau.

“Setelah menerima surat informasi  dari Balai Taman Nasional Takabonerate tentang dugaan adanya penjualan pulau yang masuk dalam wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate , telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,” kata Temmangnganro kepada Indozone, Minggu (31/1/2021).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Selayar berupa mendatangi Pulau Lantigian desa Jinato Kecamatan Taka Bonerate Kabupaten. Kepulauan Selayar untuk engecek lokasi-lokasi yang diduga telah dijual. Kemudian mengambil keterangan beberapa saksi.

“Tujuh saksi sudah diperiksa,” jelasnya.

Adapun tujuh saksi yang sudah diperiksa adalah Samsuddin, Tendeng Sibali, Kasman, Kepala Dusun Arsyad, Jaenuddin, Rosma dan Nur Aisyah selaku Kepala seksi pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato.

Kedepannya, lanjut, Temmangnganro masih akan mengulik keterangan dari saksi lainnya perihal penjualan Pulau Lantigian ini. Setidaknya akan ada tiga saksi lagi diperiksa.

“Rencana selanjutnya akan melakukan pengambilan keterangan kepada saksi-saksi lainnya,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pulau Lantigiang Dijual, Polres Selayar Datang Langsung ke Pulau dan Periksa 7 Saksi

Link berhasil disalin!