Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa turut berkomentar adanya penularan virus corona atau Covid-19 terjadi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Supriansa sejatinya lembaga antirasuah sudah berpikir dan berusaha agar para tahanannya tak ada yang tertular dari Covid-19 ini.
“Saya kira pihak KPK tentu sudah memikirkan dan berusaha yang terbaik untuk keselamatan tahanan kpk dari ancaman virus Covid-19,” kata Supriansa saat dihubungi Indozone, Rabu (27/1/2021).
Dia pun berharap para tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 untuk segera mendapatkan penanganan dan perawatan yang sebaik-baiknya. Sehingga, tak ada lagi penularan di dalam rutan KPK.
“Kita doakan semoga tahanan yang positif bisa cepat sembuh,” imbuhnya.
Sebelumnya diwartakan, penularan Covid-19 terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, penularan terjadi karena ada tahanan yang meminta izin berobat ke luar Rutan KPK.
"Sayangnya, meski sudah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kunjungan yang ketat, KPK tidak bisa mencegah penularan virus Corona terhadap para tahanan. Sebab, KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," kata Plt Kepala Rutan KPK Ristanta dikutip Antara, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk para tersangka perkara korupsi yang kini ditahan di Rutan KPK. Sehingga, pihak rutan KPK pun tak bisa melarangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: