WNA dan WNI dari luar negeri wajib karantina. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan data Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar Covid-19. Hingga Senin 25 Januari, menurut Retno totalnya ada 2.948 WNI di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Hingga Senin 25 Januari, jumlah WNI yang terpapar Covid-19 total kasus positif 2.948, masih dirawat 687, sudah sembuh 2.090 dan meninggal dunia 171,” kata Retno.
Retno menuturkan, kasus WNI di luar negeri yang terpapar Covid-19 sebagian besar terjadi di Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korea Selatan, Singapura, Amerika Serikat, Qatar dan Uni Emirates Arab (UEA).
Selain itu, ia melanjutkan pemerintah juga sudah melakukan repatriasi kembali ke Indonesia terhadap 180.045 WNI. Kemudian, lebih dari 500.000 bantuan sembako telah disampaikan kepada WNI yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Masker Kain Ternyata Tak Bisa Tahan Varian Baru Virus Corona, Ini Penjelasan Ahli
“451.348 WNI di Malaysia, di luar Malaysia 83.916. Sudah dapat dipastikan bahwa di tahun 2021 isu perlindungan WNI dari pandemi masih akan terus berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Retno menekankan Kemlu bakal memperkuat perlindungan, penanganan dam percepatan pendataan kepada WNI di luar negeri menggunakan portal peduli.
“Pembangunan integrated data operation center i-DOC; yang melakukan pelayanan security, cust service network, technical support, dan digital operation center,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: