Sakka tega membunuh istrinya dengan badik secara bertubi-tubi. (Ist)
Seorang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membunuh istrinya dengan sadis.
Sakka alias AU (20) pria asal Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membunuh istrinya S (14) dengan menikamnya secara bertubi-tubi.
Pelaku pun ditangkap di kediaman keluarga di Berau, Kalimantan Timur, setelah menjadi buron selama 2 bulan.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui keterangannya, Rabu (20/1/2021) mengungkapkan kalau tersangka melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusukkan senjata tajam jenis badik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku membunuh korban usai terjadi cekcok dalam rumah tangganya pada 20 November 2020 lalu di kediamannya di Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel.
Pria bertato itu langsung menikam istrinya secara bertubi-tubi hingga tewas meregang nyawa. Saat itu diketahui tersangka baru keluar dari penjara.
Setelah melakukan aksi kejinya, Sakka melarikan diri hingga dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone. Selama 2 bulan lamanya Sakka berhasil menghindar dari kejaran polisi.
Ferry pun menungkapkan kalau Sakka diketahui melarikan diri ke Sulawesi Tenggara. Dari sini dia kabur hingga ke Samarinda dengan menaiki kapal pengangkut sembako.
Jejak Sakka diketahui saat setibanya di Pelabuhan Samarinda sempat berfoto dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun dari sini jejak pelaku hilang dan tidak bisa dilacak lagi.
Barulah polisi mengetahui dari keluarga kalau keberadaan Sakka ada di Berau, Kaltim.
Di sana ternyata pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: