Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (photo/Instagram/@smindrawati)
Utang Indonesia akhirnya menembus angka Rp6.074,56 triliun per akhir Desember 2020. Dari angka itu, utang pemerintah naik hingga 27,1 persen atau Rp 1.296 triliun dalam kurun waktu 1 tahun.
Dilihat dari laporan APBN KiTa, Sabtu (16/1), rasio utang pemerintah mencapai 38,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang ini jauh lebih besar dari akhir 2019, yang hanya 29,8 persen terhadap PDB.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan utang ini disebabkan dampak krisis pandemi Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.
“Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional,” tulis Sri Mulyani dalam laporan tersebut.
Komposisi utang pemerintah per Desember 2020 terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.
Apabila dirincikan, maka utang yang berasal dari SBN domestik tercatat sebesar Rp4.025,62 triliun. Sedangkan itu, SBN dalam bentuk valuta asing atau valas sebesar Rp1.196,03 triliun.
Kementerian Keuangan mengatakan, komposisi utang pemerintah akan tetap dijaga dalam batas tertentu. Hal ini sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.
"Portofolio utang Pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi portofolio utang secara optimal," demikian tambahan isi keterangan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: