Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 JANUARI 2021 • 13:10 WIB

Bos Grabtoko.com Pekerjakan 6 Karyawan, Tugasnya Ulur Pengiriman Barang Korban

Ilustrasi belanja online. (Freepik/snowing)

Kasus penipuan situs jual beli online Grabtoko.com berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri. Usut punya usut, teryata bos Grabtoko.com hanya memiliki enam karyawan yang bertugas menunda pengiriman barang yang dibeli oleh para korban.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengungkapkan, bos Grabtoko menyewa kantor di Jakarta Selatan sekaligus membayar dan mempekerjakan enam karyawan.

"Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan dan mempekerjakan enam orang karyawan sebagai costumer service," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Lanjut Brigjen Slamet, enam karyawan tersebut ditugaskan tersangka untuk meminta penambahan waktu pengiriman barang yang dipesan oleh para korban.

"Bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan," beber Slamet.

Lebih jauh dia menyebut keenam karyawan itu bekerja dibekali dengan laptop yang disewa tersangka dari pihak lain. Bareskrim sendiri hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Sekedar informasi, Grabtoko.com dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh konsumennya yang merasa dirugikan. Pelapor melaporkan e-commerce itu karena merasa ditipu setelah melakukan transaksi disana namun barang yang dibeli tak kunjung diantarkan.

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan itu, Bareskrim Polri berhasil menangkap bos Grabtoko bernama Yudha Manggala Putra dan sudah menetapkan sang bos sebagai tersangka. Korban dalam kasus ini berjumlah hampir 1.000 orang dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp17 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bos Grabtoko.com Pekerjakan 6 Karyawan, Tugasnya Ulur Pengiriman Barang Korban

Link berhasil disalin!