Moh Rizaldy (46) dan Sanjai Ajis (23) ditangkap Densus 88 AT Polri karena disinyalir tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kedua pelaku tergabung dalam jaringan JAD. Mereka tercatat kerap mengikuti kegiatan teroris dari kelompok tersebut.
"Kedua tersangka bersama dengan jaringannya yang terpusat di Villa Mutiara merupakan jaringan JAD bersama dengan ratusan jamaah lainnya," kata Irjen Argo kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Berikut keterlibatan dua terduga teroris dalam kelompok teroris JAD:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: