Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 04 JANUARI 2021 • 21:22 WIB

Maklumat soal FPI, Kapolri Tegaskan Tetap Jamin Kebebasan Pers

Maklumat soal FPI, Kapolri Tegaskan Tetap Jamin Kebebasan PersKapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Dok. Div Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) terbaru terkait organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Kapolri memastikan jika pihaknya tetap menjamin kebebasan pers.

Dari surat telegram yang tersebar Senin (4/1/2021), STR itu tertuang pada nomor ST1/I/HUM.3.4.5/2021. Surat telegram itu dikeluarkan oleh Kapolri dan ditandatangani langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Isi surat telegram itu berkaitan dengan STR Kapolri sebelumnya. Namun, dalam STR ini Polri menegaskan tetap menjamin kebebasan pers.

Berikut isi STR terbaru Kapolri:

  1. Dalam maklumat poin 2D tersebut tidak menyinggung media.
  2. Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers dilindungi UU Pers, kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional.
  3. Dalam poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan, SARA maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
  4. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan.
  5. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Maklumat soal FPI, Kapolri Tegaskan Tetap Jamin Kebebasan Pers

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!