Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 DESEMBER 2020 • 17:04 WIB

Kasus Chat Mesum Habib Rizieq-Firza Husein Dibuka Lagi, Ini Kata Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. (Istimewa).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebut-sebut sudah mencabut SP3 di kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Polda Metro Jaya pun memberikan respons perihal dibuka kembalinya kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar terkait kasus itu.

"Ya silakan saja, nanti kita menunggu hasil petikannya dulu ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Pemeran Pria di Video Syur Gisel Bukan Adhietya Mukti, Netizen Ramai-ramai Minta Maaf

Yusri tidak berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya akan memberikan apdet terkait kasus itu.

"Nanti tindak lanjut ke depan apa nanti kita sampaikan," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut SP3 di kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Kini, kasus itu sudah bisa disidik kembali.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Chat Mesum Habib Rizieq-Firza Husein Dibuka Lagi, Ini Kata Polda Metro Jaya

Link berhasil disalin!