Ilustrasi tenaga kesehatan. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Tenaga kesehatan yang terbukti melakukan hubungan intim dengan salah seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat telah diberhentikan.
"Nakes tersebut sudah dibebastugaskan," ucap Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Indozone, Minggu (27/12/2020).
Sebelumnya, Herwin pun mengatakan bahwa kasus tindakan asusila tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian, serta nakes tersebut telah diperiksa oleh Polres Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.
Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang terlibat dalam kasus ini, menurut Herwin berdasarkan hasil tes swab masih positif. Sehingga pemeriksaan polisi menunggu setelah sembuh atau hasil swab negatif.
"Pasien setelah sembuh dan tidak positif pasti akan diserahkan ke polisi untuk proses hukumnya," terangnya.
BACA JUGA: Nakes yang Berhubungan Intim dengan Pasien Covid-19 Telah Diperiksa Polisi
Sekadar diketahui, kasus berhubungan intim oleh nakes dan pasien Covid-19 tersebut bermula ketika isi chat kedua pelaku itu tersebar, dan menjadi viral di media sosial.
Herwin pun telah mengakui bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet saat itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: