Taman Margasatwa Ragunan. (INDOZONE)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama libur natal dan tahun baru, yakni pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," tulis akun Instagram Pemprov DKI, Kamis (24/12/2020).
Untuk menikmati masa liburan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar warga bisa memanfaatkannya dengan berkegiatan di rumah, dan jika ingin menghadiri acara, maka dilakukan secara virtual.
"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," terangnya.
Berikut adalah 23 destinasi wisata yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta selama libur natal dan tahun baru;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: