Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan santai merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal pejabat dipanggil polisi terkait kerumunan Rizieq tak perlu panik.
"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," tegas Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram seperti dikutip Antara, Kamis (17/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menerangkan, point paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional.
"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," cetus Kang Emil.
Dia menyatakan, apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.
"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.
Dalam sebuah acara, Mahfud MD menegaskan, Kang Emil tak perlu khawatir dengan pemanggilan polisi terkait kerumunan HRS di Megamendung. Sebab, itu hal yang biasa.
"Kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi & Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: