Rekonstruksi kasus manusia silver mutilasi korban di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh manusia silver dibawah umur. Sebanyak 35 adegan dipraktekkan tanpa adanya bantahan dari tersangka.
"Adegan rekonstruksi berlangsung lancar sebanyak 35 adegan di empat TKP berbeda," Kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco kepada wartawan di Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020).
AKP Herman mengatakan tidak ada adegan tambahan yang ditemukan dalam rekonstruksi ini. Tidak ada pula bantahan dari tersangka dari setiap adegan-adegan yang dipraktekkan.
"Tidak ada (adegan yang dibantah). Semua sesuai pengakuan pelaku," beber Herman.
Seperti diketahui, hari ini Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh manusia silver dibawah umur. Rekonstruksi tersebut memerankan adegan saat saat moment pembunuhan, mutilasi hingga pembuangan potongan tubuh korban.
Rekonstruksi digelar di TKP asli pembunuhan korban. Polisi juga menghadirkan tersangka dalam kasus ini namun, pihaknya mengganti pemeran adegan rekonstruksi dengan pemeran pengganti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: