Ilustrasi wartawan. (freepik/freestockcenter)
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis meminta keadilan terkait kasus kerumunan ditengah pandemi yang membuat dirinya menjadi tersangka. Dia meminta Polri bersikap tegas menindak segala jenis kerumunan termasuk kerumunan wartawan saat hendak meliput suatu berita.
"Kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kita minta keadilan di sini, yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga, biar adil ya," kata Shabri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Shabri menyampaikan hal itu usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Shabri meminta Polri tidak pandang bulu dalam menyidik kasus kerumunan. Dia berharap seluruh aksi kerumunan akan ditindak tegas oleh Polri tidak hanya kasusnya.
"Tanpa pandang bulu hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu apalagi maulid nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidak adilan," beber Shabri.
Seperti diketahui, Shabri Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan pernikahan putri HRS. Selain Shabri, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka lainnya termasuk HRS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: