Kategori Berita
Media Network
Senin, 14 DESEMBER 2020 • 11:02 WIB

Muannas Alaidid Kritik Fadli Zon yang Geram Rizieq Shihab Ditahan: Jangan Jadi Kompor!

Author

Kiri: Fadli Zon (Instagram/fadlizon) / Kanan: Muannas Alaidid (Twitter/@muannas_alaidid)

Pengacara Muannas Alaidid mengkritisi Fadli Zon yang terus bersuara menentang penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab karena kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Muannas mengapresiasi Rizieq Shihab yang memilih taat dengan hukum. Oleh karena itu, dia meminta Fadli Zon tidak menjadi "kompor".

"Masya Allah Tolong dong anda jgn terus komporin hb. rizieq, beliau ini sdh bener loh hari ini berada di relnya akhirnya lebih memilih taat hukum," tulis Muannas di akun Twitternya, dikutip oleh INDOZONE, Senin (14/12/2020).

CEO dari Indonesian Cyber ini mengingatkan kepada Fadli Zon agar tidak seolah-olah membela Rizieq Shihab, padahal kenyataannya malah menjerumuskan.

"Jangan hny krn mementingkan diri sendiri, Jgn hny krn mementingkan dapilnya sendiri, sehingga seakan-akan ente bela hb rizieq padahal sdg menjerumuskan. kesian beliau, Ayolah kita dukung penegakkan hukum sama-sama, jgn jadi ‘Kompor Meleduk'" lanjut Muannas.

Muannas malah kasihan kepada Rizieq Shihab jika terus "dikomporin" oleh Fadli Zon, padahal saat ini dia memilih taat hukum dan menerima konsekuensi perbuatannya.

Baca juga: Di Balik Sukses di Dunia Politik, Fadli Zon Ternyata Yatim Sejak Kecil, Tumbuh Tanpa Ayah

Seperti diketahui, politisi Fadli Zon geram dengan penahanan Habib Rizieq Shihab. Menurut Fadli Zon, penahanan ini membuat segalanya menjadi terang benderang, siapa yang sebenarnya adil, dan siapa yang dzalim. Siapa yang beradab, dan siapa pula yang biadab.

"Kini bisa kita lihat dg terang benderang: siapa yg adil siapa yg dzalim; siapa yg beradab siapa yg biadab; siapa yg cinta damai siapa yg cari keributan; siapa yg arogan siapa yg rendah hati; siapa yg berjuang utk umat/rakyat n siapa yg khianat. Telah ada pembeda di antara kita," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Minggu (13/12/2020).

Yang terbaru, anggota DPR RI ini menyatakan siap menjadi penjamin agar penahanan Habib Rizieq Shihab ditangguhkan.

Fadli Zon merasa proses hukum yang dialami oleh Rizieq terlalu terburu-buru, ditambah dengan pembunuhan 6 masyarakat sipil yang berasal dari laskar Front Pembela Islam (FPI).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Fadli Zon (@fadlizon)

Rizieq Shihab sendiri ditahan sejak tanggal 12 Desember 2020, hingga 31 Desember 2020. Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan Rizieq Shihab ditahan dengan pertimbangan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selain Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka atas kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Mereka disangkakan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Muannas Alaidid Kritik Fadli Zon yang Geram Rizieq Shihab Ditahan: Jangan Jadi Kompor!

Link berhasil disalin!