Kategori Berita
Media Network
Kamis, 03 DESEMBER 2020 • 16:35 WIB

5 Fakta Pilkada Serentak 2020 yang Wajib Kamu Ketahui

Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan segera dilaksanakan. Rencananya Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020.

Pemungutan suara sempat tertunda dari jadwal awal 23 September 2020 karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Melansir berbagai sumber, berikut fakta-fakta Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

1. Sudah Resmi Diundur

Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, Pilkada serentak 2020 direncanakan akan berlangsung pada 23 September 2020. Namun akibat situasi pandemi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada ke Desember. Pilkada serentak 2020 akhirnya akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

2. Ratusan Juta Pemilih

Ilustrasi kotak suara bertanda KPU. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Berdasarkan data hingga 9 Juni, ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan ada 106.774.112 orang jumlah pemilih untuk Pilkada serentak 2020. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding jumlah pemilih pada Pilkada serentak di bulan Desember 2015 lalu, kala itu Pilkada serentak hanya memiliki 96.165.966 jumlah pemilih.

3. Anggaran Lebih Besar

Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Pada Pilkada serentak tahun 2015, pesta demokrasi tersebut diperhitungkan akan memakan anggaran sebesar Rp4,8 triliun. Namun nyatanya anggaran ini membengkak hingga Rp7,1 triliun. Pada Pilkada serentak tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 triliun dan sudah dipakai sebesar Rp5,9 triliun.

4. Rakyat Memilih Ditunda

Pekerja melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Hasil survei menunjukan sebagian besar rakyat Indonesia memilih agar Pilkada serentak ditunda. Survei opini publik yang dilakukan Indikator menghasilkan 63,1% dari 1.200 responden menyatakan agar sebaiknya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda saja. Sedangkan 34,3% lainnya berharap Pilkada tetap terlaksana.

5. Lawan Kotak Kosong

Sejumlah pekerja mempersiapkan logistik Pilkada Solo 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/11/2020). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

Di beberapa daerah terdapat fenomena yang cukup unik di Pilkada serentak 2020, yaitu Pilkada yang hanya diikuti pasangan calon tunggal. Setidaknya ada sekitar 25 Kabupaten/Kota yang pesertanya akan melawan kotak kosong, di antaranya dari Kota Semarang dan Kabupaten Badung (Bali).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

5 Fakta Pilkada Serentak 2020 yang Wajib Kamu Ketahui

Link berhasil disalin!