Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 28 NOVEMBER 2020 • 11:52 WIB

Pengajuan Rehabilitasi Millen Cyrus Dikabulkan

Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Selebgram Millen Cyrus nampaknya saat ini sedang senang lantaran pengajuan permohonan rehabilitasinya di kasus narkoba sudah dikabulkan oleh BNN. Dalam waktu dekat, Millen akan mulai melakukan proses rehabilitasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. Dikabulkannya pengajuan rehab itu berdasarkan hasil assesment dari BNN.

"Betul, sesuai hasil assesment tersangka Millen Cyrus akan direhab," kata AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Indozone, Sabtu (28/11/2020).

AKBP Ahrie mengatakan saat ini Millen masih berada di tahanan Polres dan belum dipindahkan ke rumah sakit untuk dilakukan rehab. Namun, pemindahan itu menunggu hasil dari tes Covid-19 Millen keluar.

"Kita masih menunggu hasil tes Covid-19 untuk rehabnya," ungkap AKBP Ahrie.

Lebih jauh dia menyebut pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan Millen untuk menjalani proses rehab. Sebab, yang berwenang menentukan jangka waktu rehab yakni BNN dan pihak rumah sakit.

"BNN dan tempat rehab yang tentukan sesuai hasil assesment dokternya, bukan kita yang menentukan," kata Ahrie.

BACA JUGA: Terkuak, Ini Alasan Millen Cyrus Pakai Sabu yang Buat Nasibnya Berakhir di Sel Khusus

Sekadar informasi, selebgram Millen Cyrus diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Saat ditangkap, Millen diketahui bersama seorang laki-laki berinisial JR. Polisi juga menemukan barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap sabu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengajuan Rehabilitasi Millen Cyrus Dikabulkan

Link berhasil disalin!