Presiden Prancis Emmanuel Macron. (REUTERS/Benoit Tessier/Pool)
Presiden Prancis Emmanuel Macron telah meminta para pemimpin Muslim di negara tersebut untuk menyetujui 'piagam nilai-nilai republik' sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam radikal. Hal itu ia ungkapkan bersama menteri dalam negeri, Gerald Darmanin saat mengundang delapan pemimpin Muslims Perancis istana Elysee pekan lalu.
Melansir BBC, Macron juga telah memberi waktu 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Perancis (CFCM) untuk bekerja sama dengan kementerian dalam negeri dalam permintaan tersebut. CFCM telah setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional, yang kabarnya akan mengeluarkan akreditasi resmi untuk para imam.
Langkah ini dilakukan setelah tiga serangan yang dilakukan para simpatisan Islam garis keras di Perancis dalam waktu kurang dari sebulan.
Piagam tersebut akan menyatakan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik. Selain itu, ia juga melarang "campur tangan asing" dalam kelompok Muslim.
Baca Juga: Heboh! FPI Ungkap Habib Rizieq dan Keluarga Sudah Tes Swab COVID-19, Hasilnya Tak Disangka
Macron sangat membela sekularisme Prancis setelah serangan itu, termasuk pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad selama diskusi kelas bulan lalu.
Rabu larut malam, presiden dan menteri dalam negeri, Gérald Darmanin, bertemu dengan delapan pemimpin CFCM di istana Élysée.
"Dua prinsip akan tertulis dalam hitam dan putih [dalam piagam]: penolakan politik Islam dan campur tangan asing," kata satu sumber kepada surat kabar Le Parisien setelah pertemuan.
Pembentukan Dewan Imam Nasional juga disepakati. Presiden Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis.
Langkah-langkah tersebut termasuk RUU yang luas yang berusaha untuk mencegah radikalisasi. RUU itu sendiri rencananya akan diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti:
"Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman kaum Islamis," kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro, Rabu.
Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet Prancis pada 9 Desember mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: