Kategori Berita
Media Network
Minggu, 22 NOVEMBER 2020 • 13:35 WIB

FPI Duga TNI Mencopot Baliho Rizieq Shihab Atas Perintah Jokowi: Untuk Menakut-nakuti

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menduga bahwa pencopotab baliho Habib Rizieq Shihab oleh prajurit TNI atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prediksi tersebut diungkapkan oleh Aziz berdasarkan tugas TNI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Aziz menjelaskan bahwa untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden. Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Baca Juga: Polemik TNI Copot Baliho Habib Rizieq Tak Perlu Diperdebatkan

"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho dan pengerahan pasukan ke petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, dimana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," ucap Aziz kepada Indozone, Minggu (22/11/2020).

"Dan rakyat juga sudah paham, yang bisa meggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden. Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan," tambahnya.

Lebih lanjut, Aziz pun menyimpulkan banwa tindakan pencopotan spanduk dan baliho tersebut dapat diartikan sebagai kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti FPI.

"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di negara kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgent menurut presiden adalah masalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," tandas Aziz.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FPI Duga TNI Mencopot Baliho Rizieq Shihab Atas Perintah Jokowi: Untuk Menakut-nakuti

Link berhasil disalin!