Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan dengan tersebarnya video syur mirip Gisella Anastasia melapor. Bahkan, Gisel juga dipersilakan juka ingin membuat laporan polisi bila merasa dirugikan.
"Masih menunggu laporan (dari Gisel), silakan saja dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/11/2020)
Kombes Yusri mengatakan pihaknya akan memeriksa Gisel jika Gisel membuat laporan polisi. Namun jika Gisel tidak merasa dirugikan, polisi tidak akan memeriksa sang artis.
"Ya kalau dia nanti lapor ke sini ya nanti akan kita lakukan pemeriksaan, kalau dia nggak merasa yasudah," beber Yusri.
Selain itu, Yusri menyebut pihaknya masih mendalami atau mengecek video itu. Polda Metro Jaya akan mengusut kasus tersebut jika terbukti TKP pembuatan video itu ada diwilayah Jadetabek.
"Nanti kita lihat, kalau TKP peristiwanya di sini ya kita tangani di sini," pungkas Yusri.
Heboh Video Syur Mirip Gisel, Mbah Mijan: Makasih Telah Menyatukan Rakyat Indonesia
Penyebar Link Video Syur Mirip Gisel Terancam Denda Miliaran Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: