Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 OKTOBER 2020 • 09:50 WIB

Pria yang Sedang Jogging Tewas Gegara Gulungan Benang Layangan

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kematian Agus Saiful di Tulungagung. (Foto: ANTARA/Ist)

Nahas dialami pria paruh baya bernama Agus Saiful, warga Desa Sumbergedong Trenggalek, Jawa Timur ini sempat membuat warga setempat gempar karena tewas akibat terbentur palang kayu gulungan benang layang-layang.

"Korban meninggal saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru dan pada saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang yang gulungan benangnya terlepas mengenai kepala bagian belakang," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan di Trenggalek, seperti dilansir ANTARA, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut, Tatar menjelaskan korban sempat dikira korban pembunuhan, karena terdapat luka robek menganga seperti bekas pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang.

Namun, setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki saksi-saksi, diperoleh petunjuk bahwa Agus tewas terkena hantaman kayu gulungan benang (senar) layang-layang.

Gulungan senar tersebut terbuat dari kayu yang berbentuk seperti tanda plus.
Kecelakaan terjadi saat seorang anak berusaha menarik benang plastik (senar) dari layang-layang jenis bapangan yang putus.

Bocah yang tidak disebut namanya mencoba menarik benang plastik itu dengan menggunakan rangkaian dua kayu pendek membentuk tanda plus.

Nahas terjadi kala si bocah tidak kuat menarik senar yang tersangkut pepohonan sehingga kayu gulungan benang yang dipegangnya terlepas dan terpelanting ke arah Agus yang sedang olahraga jogging di dekatnya.

Benda tumpul gulungan benang plastik milik si bocah melesat menghantam kepala bagian belakang Agus, sehingga menyebabkannya tewas seketika.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kematian Agus Saiful di Tulungagung. (Foto: ANTARA/Ist)

"Karena yang menarik benang usianya masih anak-anak yang masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD), kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pria yang Sedang Jogging Tewas Gegara Gulungan Benang Layangan

Link berhasil disalin!