Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 10 OKTOBER 2020 • 16:41 WIB

Total, 5.918 Massa Rusuh Demo Omnibus Law Diamankan Polisi

Pengunjuk rasa mengikuti demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir ricuh. (ANTARA/Galih Pradipta/aww)

Insiden kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law sempat terjadi dibeberapa tempat di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dari data Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 5.918 massa pendemo yang diduga merusuh diamankan oleh polisi.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Ke-5.918 massa pendemo tolak Omnibus Law itu diamankan dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen Argo dalam keteranganya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Dari 5 ribu massa itu, sekitar 2 ratus massa diproses lebih lanjut. Sebab, ratusan massa itu diduga kuat melanggar aturan hukum misalnya membuat kerusuhan, membakar dan lain-lain.

"Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," ungkap Argo.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut langkah tegas penegakkan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak serta merta tanpa tujuan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Total, 5.918 Massa Rusuh Demo Omnibus Law Diamankan Polisi

Link berhasil disalin!