Insiden kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law sempat terjadi dibeberapa tempat di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dari data Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 5.918 massa pendemo yang diduga merusuh diamankan oleh polisi.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Ke-5.918 massa pendemo tolak Omnibus Law itu diamankan dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen Argo dalam keteranganya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Dari 5 ribu massa itu, sekitar 2 ratus massa diproses lebih lanjut. Sebab, ratusan massa itu diduga kuat melanggar aturan hukum misalnya membuat kerusuhan, membakar dan lain-lain.
"Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," ungkap Argo.
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut langkah tegas penegakkan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak serta merta tanpa tujuan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," pungkas Argo.
Selidiki Kerusuhan Demo Tolak Ominibus Law, Polri: Semoga Segera Ditemukan Dalangnya!
Viral Video Anggotanya Gabung OPM, Polda Papua: Hoaks, Seragam Polri Itu Dipinjam!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: