Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tak ada kewajiban maupun larangan terhadap seluruh masyarakat untuk menonton tayangan film G30S/PKI.
"Sampai dengan sekarang itu tidak ada aturan yang mengatur kewajiban nonton film G30S/PKI. Tetapi juga tidak ada aturan yang kemudian melarang G30S/PKI," ucap Dasco dalam tayangan video, Selasa (29/9/2020).
Dikarenakan peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejarah, Dasco menilai bahwa masyarakat khususnya generasi muda diperlukan untuk menonton film G30S/PKI.
"Karena itu sejarah ya boleh-boleh saja untuk menjadi bahan masukan, terutama generasi muda ya yang belum tahu," terangnya.
Kendati demikian, jika ingin mengetahui mengenai lebih lengkapnya detail peristiwa sejarah tersebut, Dasco menyebutkan hal itu tidak bisa dirangkum dalam sebuah film dengan keterbatasan durasi.
"Tetapi kemudian untuk detail peristiwa nggak bisa diakomodir oleh durasi yang terbatas," ungkap Dasco.
Tak adanya larangan untuk menayangkan film G30S/PKI tersebut juga berlaku bagi semua stasiun televisi. Menurut politisi Partai Gerindra ini, stasiun televisi dibebaskan untuk menayangkannya atau tidak.
"Nah itu sama juga dengan TV. TV melihat nilai komersilnya sejauh mana, ada yang kemudian menayangkan, ada yang tidak. Itu bebas-bebas saja menurut saya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: