Kategori Berita
Media Network
Kamis, 24 SEPTEMBER 2020 • 12:04 WIB

13 Orang Diperiksa Soal Kejagung Hari Ini, Salah Satunya Saksi Ahli Kebakaran

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Bareskrim Polri hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). 13 saksi itu diantaranya para aparatur sipil negara (ASN) hingga saksi ahli kebakaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Ferdy menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung siang nanti.

"Hari ini pukul 13.00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi," kata Brigjen Ferdy kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Ferdy mengatakan ada 13 saksi yang diperiksa hari ini. Tujuh diantaranya yakni pegawai di Kejagung.

"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning servis, ASN dan jaksa di Kejaksaan Agung," bener Ferdy.

Lebih jauh dia mengatakan enam orang saksi diantaranya merupakan ahli bidang kebakaran. Ada pula ahli bidang pidana yang ikut serta dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ada enam orang ahli terdiri dari ahli puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, ahli hukum pidana dari UI, Usakti dan UMJ," kata Ferdy.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

13 Orang Diperiksa Soal Kejagung Hari Ini, Salah Satunya Saksi Ahli Kebakaran

Link berhasil disalin!