Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 SEPTEMBER 2020 • 11:39 WIB

Polda Metro Mulai Usut Kasus Doxing Terhadap Jurnalis

Pihak Liputan6.com saat melaporkan kasus doxing di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020). (Istimewa)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus kejahatan digital atau doxing yang dialami jurnalis Liputan6.com. Laporan itu sendiri diketahui sudah dibuat oleh pihak Liputan6.com.

"Baru dilaporkan kemarin nanti akan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan laporan itu sudah masuk ke pihaknya. Pihaknya kini tengah mempelajari laporan tersebut.

"Kemarin sore baru dilaporkan tanggal 21 ke SPKT Polda Metro Jaya, sekarang ini baru diteliti," beber Yusri.

Seperti diketahui, seorang jurnalis Liputan6.com bernama Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing. Doxing sendiri artinya tindakan menyebarluaskan data diri seseorang.

Kasus ini bermula saat sang jurnalis membuat berita yaitu cek fakta untuk verifikasi adanya isu kalau politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat. Berita cek fakta itu dibuat pada 10 September 2020 yang lalu.

Karena pemberitaan yang dibuat itu, dirinya mendapat serangan doxing. Serangan itu dilancarkan oleh akun Instagram @d34th.5kull dengan cara menampilkan foto-foto pribadi korban diunggah tanpa meminta izin.

Pihak Liputan6.com sendiri sudah membuat laporan polisi terkait kasus itu. Laporan polisi itu tertuang pada LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Metro Mulai Usut Kasus Doxing Terhadap Jurnalis

Link berhasil disalin!