Kategori Berita
Media Network
Minggu, 13 SEPTEMBER 2020 • 11:38 WIB

Jika Terjadi Klaster Covid-19, Perludem Minta Pilkada 2020 Ditunda

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam memasangkan masker bertuliskan Rabu 9 Desember 2020 pada maskot Pilkada. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mendorong pemerintah pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas dan mengevaluasi terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Pasalnya, kontestasi yang diselenggarakan di tengah kasus Covid-19 yang terus melonjak, dan mengkhawatirkan akhir-akhir ini membuat bakal pasangan calon (Bapaslon), hingga penyenggara Pemilu ikut terpapar virus corona.

"Mendorong pemerintah melalui aparatnya, dan seluruh jajaran pemerintah, untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaa Pilkada 2020," ucap Fadli kepada Indozone, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, Perludem juga meminta pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan.

"Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada ditengah pandemi," tambahnya.

Lebih lanjut, jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak bisa memastikan protokol kesehatan yang dipenuhi oleh penyelenggara Pemilu dan juga Bapaslon, maka Perludem mendesak agar Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu.

"Kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," tutup Perludem.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jika Terjadi Klaster Covid-19, Perludem Minta Pilkada 2020 Ditunda

Link berhasil disalin!