Ilustrasi komisi VIII DPR RI. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww).
Rapat batal dilakukan oleh Komisi VIII DPR dikarenakan terdapat staf dari komisi tersebut yang positif terpapar virus Corona. Sehingga, ruangan yang terletak di Gedung Nusantara II sedang disterilkan.
Berdasarkan agenda hari ini, seharusnya Komisi VIII melangsungkan dua agenda rapat. Pertama, yakni rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah guna membahas klaster haji yang termasuk dalam RUU Cipta Kerja.
Kemudian yang kedua, Komisi VIII terdapat rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) RI terkait realokasi anggaran Kementerian Agama RI TA 2020.
"(Rapat) enggak jadi, diundur. Kabarnya ruangannya belum steril," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut, belum diketahui hingga sampai kapan rapat itu akan diundur. Pasalnya, kini masih menunggu ruangan yang tengah disterilkan.
Marwan pun menegaskan meski ada staf di Komisi VIII positif Covid-19, namun sejauh ini tidak ada kasus positif yang dialami rekannya, baik pimpinan maupun anggota Komisi VIII.
"Tentu karena ada yang kena stafnya, kan sudah diagendakan rapat tapi ada yang kena. Tapi bukan anggota ya," tutup Marwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: