Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 25 AGUSTUS 2020 • 12:11 WIB

Singgah Sebentar di Warung, Sepeda Motor Raib dan Dijual via Facebook

Singgah Sebentar di Warung, Sepeda Motor Raib dan Dijual via FacebookTiga tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor ditangkap Polsek Binjai Barat.(ANTARA/HO Polres Binjai)

Andi Rojani warga Dusun VIII Ujung Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) kehilangan sepeda motor saat singgah sebentar di warung. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Barat dan tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap. 

Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi SH MH, di Binjai, Selasa (25/8) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap aparat polisi setempat beserta barang buktinya berdasarkan laporan korbannya Andi Rojani warga Dusun VIII Ujung Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Tersangka yang ditangkap yaitu M Fahrul Rozi Simatupang alias Rozi (30) warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Antoni Ginting alias Anton (35) warga Jalan Pondok Ladang, Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Dameken Sembiring alias Andot (38) warga Biak Mampe Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Slamet Riyadi menjelaskan terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor honda Supra X 125 warna merah BK 5898 AGG. Kejadian bermula pada saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan ruko sedangkan kunci kontaknya tidak di cabut dan korban pergi ke warung.

Beberapa menit kemudian sewaktu korban balik dan melihat sepeda motornya sudah raib. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengadukan permasalahan ini Kepolsek Binjai Barat agar pelakunya di tangkap, kerugian korban berkisar Rp10 juta.

Penangkapan dilakukan petugas setelah Kanit Reskrim Ipda M Firdaus, SH bersama anggota mendapat informasi sepeda motor korban dibagikan di Facebook dengan akun Antoni, yang isinya 'Bantu kawan jual supra X tahun 2016, kereta super mulus dan ganteng harga Rp 5 Juta.

Selanjutnya, pelaku dipancing dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor tersebut dan sepakat ketemu di Simpang Marike, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Lalu, dilakukan pengembangan terhadap pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut dengan cara pelaku 480 melalui via hp berpura-pura untuk memesan kembali satu unit sepeda motor dan janjian ketemu di depan sekolah Nurul Furqon Jalan Gatot Subroto.

Pelaku pun ditangkap dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian honda supra X 125 BK 5898 AGG milik korban. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, pertama bulan Juli 2020 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan STM Medan, untuk keduanya kalinya ini aksinya berakhir dengan penangkapannya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Singgah Sebentar di Warung, Sepeda Motor Raib dan Dijual via Facebook

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!