Polsek Bahorok Langkat tangkap bandar narkotika jenis sabu-sabu MJG alias JP.(ANTARA/HO)
Seorang laki-laki diduga bandar narkotika berinisial MJG alias JP (60) warga Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap tim Polsek Bahorok dengan barang bukti 13,52 gram sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H Hutagaol SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH, di Bahorok, Senin (24/8) mengatakan, JP ditangkap saat berada di sebuah warung Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok.
Dari bandar sabu-sabu ini diamankan satu bungkusan plastik warna hitam berisikan plastik asoi warna putih yang berisikan delapan klip transparan diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu keseluruhan dengan berat 13,52 gram, siap edar.
Penangkapan saat personel Opsnal Reskrim Polsek Bahorok mendapatkan ada satu orang laki-laki yang diketahui bernama MJG alias JP sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu warung yang ada dikawasan Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan, saat mana tersangka sedang duduk di dalam warung sehingga personel menangkap dan mengamankan barang bukti. Tersangka juga sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Langkat, untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: