Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 15 AGUSTUS 2020 • 12:19 WIB

Tiga Orang Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti Narkoba di Simalungun, 1 Orang Perempuan

Barang bukti yang ditemukan dari tiga tersangka. (FOTO ANTARA/HO)

Tiga orang diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Sederhana Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (15/8) mengatakan, satu di antaranya seorang perempuan, AH alias Manda (30), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (13/8). 

Sedangkan, dua laki-laki warga Kabupaten Simalungun atas nama Rus alias Manuk (35) dan Dir (23), warga Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam.

Sesaat sebelum penangkapan, tersangka Rus membuang jaket warna hijau ke luar rumah dari atap kamar mandinya. Setelah diambil dan diperiksa, ditemukan 47 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, berat kotor total 59,69 gram.

Tim juga mengamankan uang sejumlah Rp 190.000, tujuh plastik klip kosong, satu set alat isap sabu, dua mancis, dua telepon genggam dan satu buku catatan kecil. 

Tersangka Rus mengakui sabu yang dijadikan barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari KB, dan transaksi dilakukan di Simpang Kuba Perdagangan. Ketiga tersangka juga mengaku baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu.

AKP Lukman mengatakan, personel gabungan Polsek Perdagangan dan Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sabu tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tiga Orang Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti Narkoba di Simalungun, 1 Orang Perempuan

Link berhasil disalin!