Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji)
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 11 Agustus 2020 , akan memanggil Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Untuk hari ini Hadi Pranoto diundang klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Yusri mengatakan, pemanggilan itu berlangsung pukul 10.00 WIB. Dia belum mengetahui apalah Hadi akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Kalau undangan pasti jam 10.00 WIB, tetapi untuk datangnya belum tahu," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri memastikan pada panggilan polisi hari ini, Hadi hanya diperiksa sebagai pelapor di kasus laporan balik dirinya terhadap Muannas. Untuk kasus konten Youtube sendiri, Hadi disebutnya tidak akan diperiksa hari ini.
"Kalau dia sebagai terlapor belum diperiksa. Masih dijadwalkan untuk yang terlapor," kata Yusri.
Seperti diketahui, Hadi Pranoto melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan Muannas Alaidid dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan polisi itu buntut dari laporan Muannas lebih dulu yang melaporkan Hadi dan musisi sekaligus Youtuber Anji terkait konten Youtube yang membahas virus corona.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: