Ilustrasi anak. (freepik/jcomp)
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki yang diketahui berinisial M, tega menganiaya seorang anak kecil di sebuah rumah hingga luka-luka.
Anak kecil yang dianiaya tersebut belakangan diketahui merupakan anak kandung M, si pelaku penganiayaan. Dalam hal ini, penyiksaan itu disebut-sebut karena pelaku membela perempuan selingkuhannya (pelakor).
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan pun membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Iya benar (peristiwa penganiayaan ayah siksa anak kandung)," kata Stefanus saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (23/7/2020)
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Stefanus, pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinsial M ini.
"Semalam pelaku sudah diamankan oleh tim Resmob Polres Jakarta Timur. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Stefanus mengungkap, ada dua korban dalam kasus ini. Keduanya berinisial SPP dan LS. Namun, dia tidak menjelaskan yang mana yang merupakan anak kandung pelaku berinisial M tersebut.
"Korban sudah dimintakan visum dan mendapat perawatan medis," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: