Tiga perempuan diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Medan ditangkap Kepolisian Sektor Medan Area.
Ketiga perempuan tersebut berinisial LS (34), AL (29) dan RS (26). Ketiganya ditangkap di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (10/7).
"Petugas juga mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah alat hisap sabu dari ketiga wanita pengedar sabu yang kita amankan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.
Kapolsek menyebutkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan satu rumah yang di sewa tersangka L kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Atas laporan tersebut, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tiga orang perempuan yang berada di dalam rumah
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar narkoba jenis sabu, tiga unit handphone, tiga buah dompet, satu buah pil pecahan ekstasi, satu gulungan alumanium dan uang sebesar Rp2,1 juta.
"Sabu tersebut disimpan tersangka di balik pintu kamar. Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka kemudian dibawa petugas Mapolsek Medan Area untuk diperiksa," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: