Kategori Berita
Media Network
Jumat, 10 JULI 2020 • 16:50 WIB

Tiga Perempuan Pengedar Sabu di Medan Ditangkap

Kepolisian Sektor Medan Area menangkap tiga orang perempuan dalam kasus penyalahgunaan dan penyebaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Medan. (ANTARA/HO)

Tiga perempuan diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Medan ditangkap Kepolisian Sektor Medan Area.

Ketiga perempuan tersebut berinisial LS (34), AL (29) dan RS (26). Ketiganya ditangkap di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (10/7).

"Petugas juga mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah alat hisap sabu dari ketiga wanita pengedar sabu yang kita amankan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.

Kapolsek menyebutkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan satu rumah yang di sewa tersangka L kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

Atas laporan tersebut, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tiga orang perempuan yang berada di dalam rumah

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar narkoba jenis sabu, tiga unit handphone, tiga buah dompet, satu buah pil pecahan ekstasi, satu gulungan alumanium dan uang sebesar Rp2,1 juta. 

"Sabu tersebut disimpan tersangka di balik pintu kamar. Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka kemudian dibawa petugas Mapolsek Medan Area untuk diperiksa," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tiga Perempuan Pengedar Sabu di Medan Ditangkap

Link berhasil disalin!