Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 JULI 2020 • 12:52 WIB

Komisi III Minta Aparat Periksa Lurah Tempat Djoko Tjandra Rekam e-KTP

Komisi III Minta Aparat Periksa Lurah Tempat Djoko Tjandra Rekam e-KTPDjoko Tjandra (Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta aparat hukum memeriksa lurah tempat di mana buron kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra merekam kartu tanda pengenal atau e-KTP

Hal itu dikarenakan Djoko yang berstatus buronan dan tengah dicari Kejaksaan Agung justru berhasil melakukan perekaman e-KTP. Bahkan proses perekaman yang diduga dilakukan di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan berlangsung singkat.

"Saya minta lurah tersebut diperiksa baik dalam konteks kedinasan maupun dalam konteks pidana. Pelayanan super cepat dalam konteks ini bukan bagus, tapi mencurigakan," ucap Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

"Saya saja urus dokumen di salah satu unit bisa berminggu-minggu, ini kok fast track. Jangan sampai ada imbalan ke lurah itu," tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga mempertanyakan pengetahuan lurah terkait mengenai Djoko Tjandra. Lantaran, menurutnya lurah sudah mengetahui terkait Djoko sehingga kemudian bisa segera melaporkan kepada pihak berwenang.

"Dalam konteks pidana ada Pasal 221 KUHP yang melarang melindungi buronan. Masa lurah gak kenal Joko Tjandra, harusnya saat itu juga dia lapor ke aparat keamanan," ungkap Habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.


Artikel menarik lainnya

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Komisi III Minta Aparat Periksa Lurah Tempat Djoko Tjandra Rekam e-KTP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!