Pasangan pengantin nikah dengan mahar sandal jepit (Instagram/@nenk_update)
Pernikahan sepasang pengantin di Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tergolong unik. Pasalnya mahar pernikahan tersebut tidak biasa yaitu sandal jepit dan segelas air putih.
Dalam foto yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @nenk_update pada Sabtu (4/7/2020) terlihat foto pasangan pengantin tersebut tengah memegang mahar sepasang sandal jepit.
Baca juga: Maudy Ayunda Ribut dengan Pacar di IG Live, sang Adik Buka Suara
Asmara keduanya bermula dari media sosial. Saat itu, pengantin wanita bernama Helmi tengah menjadi TKW di Arab Saudi. Setelah merantau, keduanya pun bertemu dan memutuskan untuk menikah.
Sementara terkait maharnya yang sandal jepit dan air putih, Helmi mengaku tidak ingin merepotkan suaminya sehingga meminta mas kawin ala kadarnya. Sang suami, Yudi, mengaku bersyukur bisa menikah dengan Helmi yang memiliki paras cantik. Yudi sebelumnya pernah menikah sebanyak tiga kali.
Baca juga: Video Seorang Istri Tega Lakukan Kekerasan pada Suaminya yang Sudah Tidak Berdaya
Dalam foto yang tersebar terlihat Helmi nampak cantik mengenakan jilbab soft pink, sementara Yudi mengenakan kemeja putih dan berpeci hitam. Netizen pun salah fokus (salfok) dengan pengantin wanitanya yang cantik.
"Bukannya ngerendahin ya tapi maaf-maaf dah serendah itu kah penghargaan buat meminang perempuan cantik begini," kata seorang netizen.
"Cantik banget mempelai wanitanya.. awas aja ya mas kalo situ jadi lelaki jahat," tegas netizen lain.
"Masya Allah cantik banget istrinya. Kasih aku satu yang kayak gitu ya Allah," ujar netizen lainnya.
Ternyata, Pembakar Mobil Pernah Datangi Rumah Via Vallen dengan Kondisi seperti Ini
Pasangan Remaja Asyik Bermesraan di Video Tiktok, Netizen Salfok ke Ketiak si Cewek
Bikin Video Tiktok Umbar Payudara, Remaja Ini Dijambak oleh Ibunya hingga Tak Berkutik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: