Tersangka maling tewas dihakimi massa di Langkat. (IST)
Diduga maling, seorang warga tewas dihakimi massa saat kepergok di di jalan Damai Lingkungan VII Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Berdasarkan info dari Polsek Stabat ke Polres Langkat, korban tersebut berinisial SR dan dijuluki Belong. Dia tewas di Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari di Kecamatan Wampu, Langkat, Minggu (28/9) setelah mengalami luka berat akibat amukan massa. Kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal.
"SR alias Belong (43) itu penduduk Gang Armenia, Sei Bilah, Pangkalan Brandan. Ia merupakan tersangka pencurian di rumah pelapor atas nama Suyono (35) di jalan Damai Lingkungan VII Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dan Suyanto (39) itu merupakan saksi yang tidur dirumah pelapor," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Dia menjelaskan kronologinya. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, pelapor bersama saksi Suyanto tidur. Pada pukul 03.00 WIB dini hari, tersangka Belong kepergok oleh saksi Suyanto dan diteriaki maling. Tersangka langsung melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan.
Dia sempat masuk kolam namun ketika hendak diamankan dia melakukan perlawanan dengan mengancam menggunakan pisau dan ingin menghujamkan ke arah Suyanto. Jari tengah dan jari manis Suyanto pun terluka.
Namun, akhirnya warga berhasil mengamankan tersangka dan sempat menghakiminya. Sedikitnya ada 50 orang yang menghakiminya hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 unit handphone berbagai merek, 1 bilah pisau bergagang plastik dan 1 tas berisikan linggis, kunci Inggris, tang dan gunting, yang diduga dipakai untuk merampok rumah warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: