Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait Covid-19 dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.
Presiden menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool)
Sejumlah menteri kabinet Indonesia maju mengikuti rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool)
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool)
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool)