Tommy Gultom (27) warga Dusun Halaban Keude, Desa Halaban, Kecamatan Besitang ditangkap polisi karena menganiaya warga setempat bernama Dayat Nasri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, Sabtu (20/6/2020).
Dikatakan bahwa pelaku Tommy Gultom beserta temannya Zul memukul korbannya karena tidak mau disuruh membeli narkoba. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan leher belakang.
Alhasil, atas laporan masyarakat, Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Kini pelaku Tommy sudah dimanakan di Mapolsek Besitang dan akan dilakukan pengembangan kasus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: