Ranto Pardosi (45) diringkus aparat Reskrim Polsek Besitang Langkat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Warga Dusun 9, Desa Bukit Selamatan Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu diciduk polisi saat berjalan di perkebunan sawit untuk menemui temannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, Jumat (19/6/2020).
Tersangka ditangkap oleh Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim atas perintah Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil bening berisi sabu.
Kini Ranto Pardosi berada di Polres Langkat untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: