Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) melaporkan, angka penjualan sepeda melonjak cukup signifikan. Hingga mencapai 30% sejak akhir April 2020, atau di masa pandemi virus corona (Covid-19) dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Naik sekitar 20-30 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Ketua Umum AIPI, Rudiyono, saat dihubungi Indozone melalui sambungan telpon pada Rabu (17/6/2020).
Rudiyono mengaku heran dan sama sekali tidak memprediksi bahwa tren pembelian sepeda meningkat di masa pandemi. Sebab jika dilihat dari laporan data ekonomi, jumlah pekerja yang terimbas corona cukup tinggi, bahkan tingkat pertumbuhan ekonomi pun mengalami kontraksi yang sangat dalam.
"Saya juga gak ngerti kok jadi seperti ini. Memang semula sama sekali gak ada yang memprediksi atau mengerti kenapa ini bisa begini," tuturnya.
Ia menduga, ada beberapa aspek yang menjadi penyebab, utamanya adalah keinginan masyarakat untuk kembali beraktivitas di luar ruangan, namun tetap aman dan menyehatkan.
"Kalau dilihat dari kita, ada pergeseran lifestyle. Kalau dulu mungkin kurang awarness untuk olahraga itu kurang, kalau sekarang sepertinya meningkat. Orang benar-benar kesehatan menjadi perhatian utama atau kebutuhan utama. Nah bagian dari kesehatan itu aktifitas bersepeda," tuturnya.
Rudiyono menyebutkan, AIPI yang beranggotakan 12 produsen sepeda nasional, dalam situasi normal mampu memprodukai dan menjual sebanyak 2,5 juta unit sepeda dalam setahun. Kemudian terkait dengan adanya lonjakan penjualan di masa pandemi ini, ia mengaku belum bisa memprediksi lebih jauh.
Meski demikian, ia memperkirakan para produsen akan berusaha meningkatkan kapasitas produksi, untuk mengimbangi permintaan pasar.
"Kapasitas produksi kita itu sebenarnya 2,5 juta per tahun, dengan sistem kerja satu shift. Dengan peningkatan yang unpredictable ini, kita perlu penyesuaian, kemungkinan kita akan jadikan produksi tiga shift," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: