Kategori Berita
Media Network
Jumat, 12 JUNI 2020 • 11:10 WIB

FOTO: Polda Banten Amankan Satwa Dilindungi yang Dijual Online

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 4 Tipidter Polda Banten berhasil menyelamatkan 5 ekor anak Lutung Jawa dan 1 ekor Kancil Jawa (Tragulus javanicus) yang di perjual-belikan pelaku secara online. Pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang ditangkap karena menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor.  

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku telah diatur dalam Undang-Undang RI No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, satwa dilindungi tidak dapat disimpan, dipelihara dan diperjual-belikan. 

Maka dalam hal ini pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu pasal 40 Ayat (2) Jo pasal 21 Ayat (2) huruf (a) dan (b) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diberi susu saat diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Empat ekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Seekor kancil (Tragulus javanicus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Polda Banten Amankan Satwa Dilindungi yang Dijual Online

Link berhasil disalin!