Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri di Jakarta. (INDOZONE/M. Fadli)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tahun ajaran (TA) baru 2020/2021 yang akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli mendatang tepatnya pada 13 Juli mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kemarin lewat konferensi pers daring BNPB.
Dalam pernyataannya, Evy mengungkapkan walaupun TA 2020/2021 tetap berlangsung pada pertengahan Juli, namun kegiatan belajar mengajar tatap muka belum akan dilakukan. Model pembelajaran akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Seperti yang diketahui, saat ini metode pembelajaran yang dilakukan untuk para siswa sekolah adalah pelajaran jarak jauh (PJJ). Kemungkinan metode ini akan terus berlanjut pada TA 2020/2021. Sebab belum ada kepastian kapan sekolah akan kembali dibuka.
Sebelumnya sempat muncul wacana dan beberapa opsi waktu pembukaan sekolah. Salah satunya di akhir tahun nanti. Tapi belum adanya keputusan akhir terkait hal tersebut. Hal ini ditegaskan oleh pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad.
"Mohon menunggu pengumuman langsung dari Mendikbud (Nadiem Makariem) bersama Kementerian Kesehatan atau Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19," kata Hamid kepada Indozone saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, alasan belum adanya keputusan terkait pembukaan sekolah hingga saat ini karena masih dirundingkan oleh sejumlah kementerian.
"Belum bisa hari ini. Masih menunggu keputusan final antar kementerian," ucap Hamid.
Sementara itu, terkait wacana pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19, ada pihak-pihak yang memberikan usulan. Mulai dari pengaturan jarak dan aturan memakai masker untuk semua warga sekolah, peniadaan ekstrakurikuler, pemotongan waktu belajar di sekolah, hingga pengadaan sarana cuci tangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: