Kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kini menangani kasus penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang bagian tubuh di pinggir Jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (21/5) lalu.
Kerangka manusia itu diduga istri seorang oknum TNI di Sibolga. Kematian korban diduga karena dibunuh oknum TNI berpangkat Praka bersama dengan dua orang wanita warga sipil, berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.
Kapenrem 023/KS, Mayor Arh Keles Sinaga yang dikonfirmasi, Jumat (22/5), mengatakan seorang oknum TNI yang bertugas di Korem 023/KS, Praka MPNCC diperiksa dan ditahan Denpom 1/2 Sibolga, sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai sekarang.
“Benar ada anggota Korem yang ditahan di Denpom 1/2 Sibolga, diduga terkait penemuan kerangka manusia di Jalan Feisal Tanjung, Tapanuli Tengah. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh TNI, penegakan hukum dan disiplin TNI adalah wewenang Denpom,” terangnya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/5).
Hasil pemeriksaan tengkorak manusia yang ditemukan itu masih menunggu dari Tim Inafis Polres Tapteng.
“Jadi kami dari Korem 023/KS tidak ada menutup-nutupi informasi terkait anggota kami yang ditahan dan diperiksa Denpom. Hanya saja Denpom 1/2 Sibolga, Polres Tapteng, dan juga Tim Inafis masih bekerja sampai saat ini. Dan apa hasil dari pengembangan itu, mereka jugalah yang berhak memberikan keterangan sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.
Adapun dua warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapteng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: