Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 MEI 2020 • 22:03 WIB

Cuti Bersama 22 Mei 2020 Batal, Pemerintah Siapkan Revisi SKB

Cuti Bersama 22 Mei 2020 dibatalkan pemerintah. (INDOZONE/M. Fadli).

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana cuti bersama yang sedianya diadakan pada tanggal 22 Mei 2020, atau H-2 sebelum Idul Fitri. 

Sebagaimana diketahui bersama, hari Kamis, 21 Mei 2020 merupakan hari libur keagamaan, yaitu peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Pemerintah semula menetapkan tanggal 22 Mei 2020 sebagai hari cuti bersama karena pada hari itu adalah hari 'kejepit'. 

Sedangkan Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 24-25 Mei 2020, dan cuti bersama Idul Fitri ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020. 

Namun demikian karena pandemi virus corona, maka pemerintah memutuskan bahwa cuti bersama akan digeser ke akhir tahun, yaitu tanggal 28-31 Desember 2020. 

"(Untuk perubahan cuti bersama) sedang disiapkan revisi dari SKB Menteri," ujar Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso kepada Indozone, saat dihubungi pada Rabu (20/5/2020). 

Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, seusai rapat kabinet terbatas secara virtual mengatakan, tanggal 22 Mei 2020 diputuskan batal dijadikan hari cuti bersama. 

Pertimbangannya adalah, masyarakat saat ini tengah melakukan Work From Home (WFH), serta juga diberlakukan PSBB dan larangan mudik. Maka itu cuti bersama dianggap tidak efektif jika terus dilanjutkan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Cuti Bersama 22 Mei 2020 Batal, Pemerintah Siapkan Revisi SKB

Link berhasil disalin!