Pemerintah memastikan bakal menarik pinjaman senilai US$1,5 miliar atau setara Rp22,5 triliun (kurs Rp 15.000) dari Asian Development Bank (ADB) untuk membantu pemulihan ekonomi akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pinjaman dari ADB tersebut merupakan skema khusus yang fungsinya sebagai countercyclical dalam penanganan Corona.
"Pinjaman project dengan physical distancing enggak untuk dieksekusi, makanya program non budget support. Kami sampaikan, misalnya dengan ADB, skema khusus countercyclical facility. Kami bisa dapatkan US$ 1.5 miliar," ujar Luky, Jumat (8/5/2020).
Adapun proses pencairan pinjaman tersebut, kata Luky, akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan bulan Mei dan Juni," tuturnya.
Luky melanjutkan, hingga saat ini sudah ada komitmen pinjaman utang dari lembaga multilateral sebesar US$ 7 miliar. Mulai dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) hingga Bank Dunia.
"Saat ini kita komitmen US$ 7 miliar, tapi masih workout detailnya. Tapi perkiraan bisa kumpulkan US$ 7 miliar dan bisa menopang menutupi kemampuan pembiayaan kita. Komitmen tersebut bisa digunakan sebagai pembiayaan APBN 2020 yang totalnya mencapai Rp1.439,8 triliun," jelasnya.
Adapun terkait total pembiayaan APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1.439,8 triliun, Luky mengungkap bahwa jumlah tersebut pembiayaannya akan berasal dari penarikan pinjaman dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Penarikan pinjaman Rp150,5 triliun dan SBN Rp1.289,3 triliun. Namun jumlah itu akan dikurangi realisasi sampai akhir Maret 2020 yang sebesar Rp221,4 triliun, program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun, dan penurunan Giro Wajib Minimum perbankan Rp105 triliun," jelasnya.
"Jadi total kebutuhan pembiayaan SBN 2020 sebesar Rp 812,9 triliun ditambah dengan SPN yang jatuh tempo di tahun ini sebesar Rp43,9 triliun, menjadi Rp856,8 triliun sejak kuartal II hingga IV 2020," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: