Kategori Berita
Media Network
Jumat, 17 APRIL 2020 • 19:00 WIB

Diam-Diam Polisi Ternyata Pantau Napi yang Dibebaskan Lewat Program Asimilasi

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri)

Pihak kepolisian ternyata melakukan pemantauan terhadap puluhan ribu narapidana yang dibebaskan pemerintah melalui program asimilasi. Bagaimana cara polisi memantau para napi itu?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas (Bapas) untuk memantau pergerakan napi. Polisi memantau agar napi yang bebas itu tidak kembali melakukan tindakan yang merugikan.

"Tentunya bahwa kita dari kepolisian tetap berkoordinasi dengan Bapas dengan melalui pengawasan," kata Brigjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Tidak sampai disitu, Polri juga memantau para narapidana dengan cara berkoordinasi hingga ke tingkat RT di wilayah para napi itu tinggal.

"Kita komunikasi dengan RT, RW dan Pak Lurah berkaitan adanya napi yang kembali ke masyarakat. Tentunya kita sama-sama mengawasinya," ungkap Argo.

Seorang narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Seperti diketahui, Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan program asimilasi yang artinya pemerintah membebaskan narapidana agar terhindar dari penularan virus corona. Total, sebanyak 36 ribu narapidana di seluruh Indonesia dibebaskan oleh polisi.

Pembebasan para napi itu ternyata memiliki efek buruk. Hal itu terbukti karena polisi kembali menangkap 13 napi yang baru keluar penjara dan kembali melakukan aksi kriminal.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Diam-Diam Polisi Ternyata Pantau Napi yang Dibebaskan Lewat Program Asimilasi

Link berhasil disalin!